Selasa, 10 Februari 2009
MENYIKAPI FATWA HARAM GOLPUT
Pengantar
Fatwa yang dikeluarkan oleh MUI baru-baru ini mengenai diharamkannya “golput” menuai berbagai reaksi. Ada yang pro dan ada yang kontra. Sebagai pemilih pemula, tentu (saya dalam hal ini) cukup bingung untuk menentukan sikap. Apakah saya harus ikut-ikutan pro atau bahkan kontra terhadap situasi ini. Tapi saya juga tahu, sikap yang hanya membebek alias ikut-ikutan bukanlah sikap seorang muslim. Karena seorang muslim itu dalam memutuskan dan melakukan sesuatu harus berdasarkan ilmu, bukan sekedar ikut-ikutan (taklid). Sekarang coba kita telusuri mengapa kontroversi ini bisa terjadi.
Yang Kontra, Yang Kecewa
Sebagian dari mereka yang tidak setuju dengan fatwa haram golput beralasan bahwa tak ada gunanya mereka memilih wakil rakyat. Karena, selama ini mereka kecewa dengan wakil rakyat yang telah mereka pilih pada pemilu lalu. Mereka kecewa karena sampai saat ini janji-janji para wakil rakyat tak kunjung terpenuhi. Janji peningkatan kesejahteraan seolah hilang seiring dengan didudukinya kursi-kursi parlemen itu. Iklan-iklan partai yang menggambarkan keberhasilan dalam peningkatan kesejahteraan rakyat akhir-akhir ini hanyalah omong kosong belaka. Bahkan iklan-iklan tersebut membuat “para barisan sakit hati” meyakinkan dirinya untuk golput. Rasa kecewa ini cukup beralasan, hal ini memang fakta. Dari pemilu lalu sampai menjelang pemilu beberapa bulan kedepan, rakyat miskin tetap miskin, bayi busung lapar semakin banyak, anak gizi buruk tak sedikit. Inilah golongan pertama yang kontra terhadap fatwa tersebut.
Yang Kontra, Ingin Mengubah Sistem
Sistem pemerintahan yang dianut oleh Indonesia adalah sistem Demokrasi. Menurut sebagian kalangan menilai bahwa sistem yanmg ada saat ini tidak mampu menyelesaikan berbagai permasalahan di Indonesia. Nyata, sistem yang dianggap paling sesuai dengan kultur masyarakat Indonesia tidak mampu mengarahkan Indonesia ke arah yang lebih baik. Kini, semakin banyak kaum intelektual yang mulai mempelajari sistem syariat Islam dan mulai menyadari bahwa sudah saatnya sistem yang ada saat ini diganti dengan sistem yang paling baik, yakni Sistem berdasarkan syariat Islam.
Tidak banyak partai yang menawarkan penegakan syariat Islam sebagai tujuannya. Kalaupun ada, tetap saja ketika mereka berada di parlemen mereka ikut tergusur dengan arus demokrasi yang begitu besar. Jadi? Sama saja, tak ada artinya memilih (walaupun memilih partai yang berasaskan syariat Islam), jika terlalu banyak yang mendukung “sistem yang buruk”, maka yang baik pun akan terbawa arus. Inilah golongan kedua yang kontra dengan fatwa tersebut.
Perbaikan Bangsa Tanggung Jawab Semua
Ajang pemilu adalah sebuah upaya perbaikan nasib bangsa. Ada harapan ketika pemilu tiba, akan hadir sosok pilihan yang dapat mengubah nasib bangsa menjadi lebih baik. Rugi rasanya jika pesta demokrasi yang menghabiskan dana yang tak sedikit dihadapi dengan golput. Setidaknya, diantara sekian banyak pilihan, kita dapat memilih salah satu “yang terbaik diantara yang terburuk”. Dan tertanam sebuah harapan bahwa “dia” yang dipilih adalah yang terbaik yang mampu melangkahkan Indonesia sedikit ke arah yang lebih baik.inilah ulasan dari merekayang pro terhadap fatwa ini selain juga dari mereka yang memiliki kepentingan dengan dikeluarkannya fatwa ini.
Saya, Pemilih Pemula, Mau Bagaimana?
Sedikit yang saya tahu selama ini bahwa memilih dan dipilih dalam negara ini merupakan hak warga negara. Menurut saya, sesuatu yang dikatakan hak adalah apa yang harus dipenuhi pihak lain kepada pihak yang memiliki hak. Dalam hal ini, bila pihak yang berkewajiban memenuhi hak telah menyelesaikan kewajibannya, maka keputusan akan dikembalikan kepada pihak yang memiliki hak apakah hak itu akan ia ambil atau bahkan tidak diambilnya sama sekali. Kembali pada pernyataan awal tadi bahwa memilih dan dipilih adalah hak warga negara, artinya adalah hak warga negara juga ia mau memilih atau bahkan tidak mau memilih dalam pemilu, seperti halnya juga hak untuk dipilih, setiap warga negara berhak mencalonkan dirinya untuk dipilih atau bahkan tidak dipilih dan tidak ada pemaksaan untuk setiap warga negara mencalonkan dirinya untuk dipilih.
Berfikirlah bijak! Saya tahu bahwa mereka yang telah mengeluarkan fatwa tersebut bukanlah orang biasa. Mereka adalah orang-orang yang berilmu yang juga sudah memikirkan keputusan ini secara matang. Pasti ada alasan kuat yang melatarbelakangi dikeluarkannya keputusan ini.
Terjadi kontroversi merupakan hal yang wajar. Rakyat Indonesia terdiri dari berbagai macam ras, suku, budaya, dsb. Beda kepala, beda isinya. Tapi yang harus difahami adalah dalam menyikapi berbagai kontroversi yang terjadi haruslah dihadapi dengan pemikiran yang rasional berdasarkan rujukan-rujukan yang benar serta sikap yang bijak.
Menurut saya, apapun keputusan yang diambil oleh masing-masing kepala hendaklah keputusan itu merupakan keputusan yang dibuat bukan karena ikut-ikutan, tapi berdasarkan pemikiran yang matang yang dilandasi olah rujukan-rujukan syar’I dan yang paling penting bahwa keputusan itu dibuat setelah kita memohon petunjuk Allah melalui do’a dan shalat istikhoroh agar kita tak salah melangkah.
Penutup
Hanya coretan inilah yang bisa saya sampaikan. Hanya berbekal sedikit kemauan dan sedikit pengetahuan serta informasi, saya bisa menyampaikan kata hati saya ini. Terlalu banyak kekurangan dalam coretan ini, semoga Allah mengampuninya dan para pembaca memakluminya.
Semoga Allah meridhoi apapun langkah kita untuk meraih ilmu Nya…
Wallahu ‘alam…..
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Assalamu’alaikum.wr.wb
BalasHapusSeneng sekali rasanya saya diberi kesempatan untuk bisa berkomentar di blog ukhti ini.
Sebelumnya saya mohon maaf jika ada kata-kata yang kurang berkenan, karena semua isi komentar ini merupakan keluar dari lubuk hati saya paling dalam. Jadi, sekali lagi mohon maaf bila ada kata-kata yang kurang berkenang apalagi menyinggung.
Pada awalnya memang saya sudah setuju (pro) terhadap fatwah haram golput ini dan saya bertambah yakin setelah adanya acara perdebatan antara yang pro dan yang kontra yang disiarkan di salah satu televisi nasional sebut saja Tvone. Namun, setelah beberapa hari kemudian ternyata bertambah banyak yang bermunculan yang kontra terhadap fatwa ini. Ini membuat saya pribadi bingung dan sempat ragu akan pro atau kontra, bahkan mungkin masyarakat luas juga mempunyai pengalaman yang serupa seperti yang saya alami, akibat orang-orang yang menurut saya tidak bertanggung jawab. Karena bagi saya, ini merupakan secara tidak langsung membuat banyak orang bingung bahkan secara tidak langsung pula membujuk orang banyak untuk golput. Memilih atau tidak itu memang merupakan suatu hak bagi setiap orang, tapi jangan sampai membujuk orang untuk golput juga. Seharusnya bagi mereka yang kontra dan bahkan akan golput, jangan sampai memancing banyak orang untuk kontra apalagi sampai golput bareng-bareng. Ini akan membahayakan negara ini bahkan kita yang berada di dalam negara tersebut.
Jika berandai-andai, bayangkan jika 50% saja dari warga negara ini golput, apa jadinya negara ini…. Apa kata duniaa…!!!
Adanya pemimpin saja dalam suatu negara masih terdapat kekacauan. Apalagi tidak adanya pemimpin, justru akan lebih parah dan kacau negara ini.
Siapa yang nanti bertanggung jawab bila tidak mempunyai pemimpin karena ulah sebagian banyak orang yang golput?
Apakah golput menyelesaikan masalah?
Apakah golput mempunyai keuntungan?
Apakah terjadi perubahan dengan golput?
Benarkah golput untuk menghindari salah memilih pemimpin?
Dll
Kemudian, memang saya mengakui bahwa sistem syariat islam itu yang terbaik, tapi fakta sekarang membuktikan bahwa sistem syariat islam belum berkuasa di negeri ini, sistem syariat islam belum tegak di negeri ini. Jadi wajar saja setiap ada persoalan yang menyangkut dengan islam selalu saja ada yang pro dan kontra karena memang sistem yang berlaku di negeri ini bukanlah sistem syariat islam.
Seharusnya orang-orang yang katanya ingin menegakkan syariat islam itu harusnya tetap fokus dan terus berjuang sampai benar-benar islam tegak di negeri ini khususnya bahkan dunia umumnya.
Saya yakin kalau sistem syariat islam sudah tegak, maka semua persoalan-persoalan akan mudah teratasi.
Akhir kata, mungkin komentar saya ini masih jauh dari harapan dan masih perlu di kaji lagi, karena saya juga masih perlu belajar banyak akan hal ini.
Wallahu’alam,
Wassalam,
Uka Fahrurosid
http://ukafahrurosid.blogspot.com